ItuBos - Miryam S Haryani sebagai buronan KPK dalam kasus dugaan keterangan palsu terkait perkara korupsi e-KTP, ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.
Usai dimintai keterangan, Akhirnya politikus Partai Hanura ini langsung di antar dari Mapolda Metro Jaya menuju Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diserahkan ke penyidik KPK.
Miryam tampaknya sedang keluar dari lobi belakang Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.29 WIB, yang mengenakan blus putih motif bergaris. Miryam langsung dibawa oleh anggota polisi ke Mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor Polisi B 120 CRV.
"Setelah ini kami akan menyerahkan yang bersangkutan kepada KPK, nanti KPK yang langsung melakukan pemeriksaan. Kami hanya melakukan bantuan saja karena kegiatan ini sering kita lakukan. Dengan kegiatan atau operasi gabungan ini kami ikhlas membantu KPK," jelas Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) ini.
0 komentar:
Posting Komentar