20 Apr 2017

Inilah yang Dikatakan Ahok Usai Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara


ItuBos - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali ke Balai Kota DKI usai mendengar tuntutan jaksa dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada hari ini. Saat dirinya ditanya, tampaknya tidak mau menanggapi soal tuntutan tersebut. Namun, Ahok hanya mengatakan, semua tanggapan akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi yang akan dilakukan pada pekan depan. di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/4/2017) ini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan sidang kasus dugaan penodaan agama menyatakan terdakwa Ahok sudah bersalah. Kemudian Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Tuntutan itu dibacakan oleh Ali Mukartono yang sebagai Jaksa dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (20/4/2017).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog