3 Mei 2017

Polda Metro Menyiagakan 15.000 Personel Untuk Mengamankan Aksi GNPF MUI


ItuBos - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiagakan sebanyak 15.000 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, pada hari Jumat (5/5/2017). Polda Metro Jaya juga menerima surat pemberitahuan aksi dari GNPF MUI. Surat yang berisikan mengenai rentetan jalannya aksi dan dimulai dari salat Jumat, dengan peserta aksi 5 ribu hingga 10 ribu untuk berjalan kaki ke Gedung Mahkamah Agung.

Aksi yang dilakukan pada hari Jumat (5/5/2017) mendatang bertujuan untuk mengawal putusan hakim dalam kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Aksi menuntut agar Ahok mendapatkan hukuman yang setimpal pada sidang putusan Selasa (9/5/2017) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan Jarak yang ditempuh oleh peserta aksi diperkirakan 1 kilometer. Kami menghimbaukan aksi unjuk rasa bisa berjalan tertib, dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum. Harus sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi massa menuntut hakim untuk menghukum Ahok yang berdasarkan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya selama lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang sudah bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Bukan sesuai dengan tuntutan Jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP yang berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan terhadap rakyat Indonesia, maka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog