24 Apr 2017

Pengacara Tidak Mengetahui Dimana Ahok Menyusun Nota Pembelaan


ItuBos - Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pastikan bakal membacakan nota pembelaan terpisah dengan yang dibacakan kliennya. I Wayan Sudirta yang sebagai anggota tim penasihat hukum terdakwa mengaku, tidak mengetahui dimana Ahok menyusun pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan yang akan di gelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017) Besok.

 I Wayan Sudirta mengatakan, dalam penyusunan nota pembelaan Ahok dilakukan secara terpisah dengan kuasa hukum. Dia juga mengaku, belum mengetahui sama sekali dalam penyusunan pembelaan oleh kliennya itu, pasalnya hingga saat ini pihak kuasa hukum belum melakukan pertemuan dengan Bapak Ahok.

Pada sidang sebelumnya Kamis (20/4/2017), jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyatakan terdakwa Ahok secara sah melakukan tindak pidana. Kemudian itu Ahok dituntut 1 tahun pidana dengan masa percobaan selama 2 tahun. Dan JPU juga menyatakan, Ahok sudah terbukti secara sah sudah melanggar pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog