28 Apr 2017

Ahok Jelaskan Mungkin TKD PNS Pemprov DKI Berubah Jika Anies-Sandi Jabat


ItuBos - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membanggakan tingginya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Administrasi dan Fungsional yang didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta saat dirinya memimpin.

Ahok mengatakan, pendapatan pegawai swasta semisal di bank, banyak yang iri dengan pendapatan PNS Pemprov DKI Jakarta ini. "Bayangkan lulus, cakep-cakep, ganteng, kerja di bank gajinya cuma Rp 4 jutaan saja. Begitu masuk DKI dapet Rp 16 sampai Rp 18 juta. Siapa yang enggak mau dengan gaji tinggi?" Kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4/2017) ini.

Ahok juga menjelaskan, apakah mungkin TKD PNS Pemprov DKI yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 108 tahun 2016 ini, mungkin berubah jika pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Masa jabatan Basuki-Djarot memimpin ibu kota bakal berakhir pada bulan Oktober 2017.
"TKD ini Pergub, saya kira logikanya sama. tidak mungkin gubernur baru mau gantikan Pergub. Kecuali mereka tidak paham atau ada tekanan oknum DPRD, banyak belanja yang tidak penting. Curi uang, makan uang. Pasti yang disembeleh adalah TKD. Karena tunjangan mereka tinggi sekali. Sebenarnya lebih banyak belanja, tapi kalau belanja dicolong, nerarti ini TKD pasti akan dipangkas," jelas Ahok.

Ahok hanya berpesan agar dalam sisa masa jabatannya, maka seluruh PNS DKI bisa bekerja lebih keras dan cepat menuntaskan semua programnya. "Karena dulu saya berpikir masih ada lima tahun, tapi ternyata cuma ada waktu lima bulan lagi. Tentu kerjanya harus cepat supaya semuanya bisa selesai, dan saya mau meninggalkan legacy atau warisan yang baik saat tak lagi menjabat gubernur," kata Ahok.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog