30 Mar 2017

Wiranto Nyatakan Teroris Sudah Siap Aksinya Yang Canggih Sedangkan Kami Masih Sibuk dengan Debat UU


ItuBos - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengharapkan, perdebatan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 pada Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak berkepanjangan. Karena saat ini aparat keamanan sedang membutuhkan payung hukum yang mampu melindungi mereka ketika melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme. Serta, Wiranto berharap agar secepatnya dilakukan pembahasan RUU Terorisme agar bisa selesai dalam waktu yang dekat.

"Saya sering berkelakar, kita ini ditertawakan oleh pelaku aksi terorisme. Mereka sudah menyiapkan aksi canggihnya, sedangkan kami masih sibuk berdebat menyiapkan undang-undang. Jadi jangan biarkan aparat keamanan kami melawan terorisme dengan tangan yang terbelenggu dan senjata yang dimiliki oleh aparat keamanan bukan hanya senjata api saja. tapi juga dengan UU," ujar Wiranto, dalam workshop LPSK 'Membangun Sinergitas Unsur Negara dalam Mewujudkan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme', di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017) ini.

Wiranto menyatakan, dalam setiap aktivitas terkaitnya terorisme selalu menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara Inonesia. Kerugian itu bisa berupa korban manusia, finansial, dan psikologis. lanjut Wiranto, terorisme selalu melakukan aksinya dari satu negara ke negara yang lain. Jadi terorisme harus diwajibkan melakukan antisipasi dan penjagaan yang ketat sehingga mereka tidak bisa memotong aliran dana ke kelompok-kelompok teroris lintas negara.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog