30 Mar 2017

Ternyata Miryam Menolak Balikan Uang Korupsi E KTP Ke KPK Karena Ada Ancaman DPR


ItuBos - Miryam S Haryani menolak untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari hasil korupsi pengadaan KTP elektronik saat ia diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudian penolakan itu telah disampaikan oleh mantan anggota Komisi II DPR RI kepada penyidik KPK karena beralasan menunggu teman-temannya di Parlemen mengembalikan dan merasa situasinya cukup aman.

"Saya sudah sampaikan kepada dia, jika memang ada uang yang ia diterima seharusnya dikembalikan saja," kata penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (30/3/2017) ini.

Miryam kemudian menjawab apabila dia mengembalikan uang itu maka teman-temannya yang berada di DPR yang juga menerima uang korupsi akan marah. "Saya bukan tidak mau kembalikan uang itu tapi saya lagi menunggu anggota DPR lain yang harus mengembalikan uang tersebut, sehingga saya pun merasa aman untuk mengembalikannya ke KPK," kata Novel yang menirukan jawaban Miryam.

Kemudian itu, Novel mengatakan pihak kami sebenarnya sudah memaklumi alasan itu. tapi penyidik menawarkan perlindungan baik dari KPK atau pun dari LPSK jika keselamatan Miryam akan terancam.

Akan tetapi Miryam saat itu sudah menolaknya karena dia beralasan belum memerlukannya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Miryam S Haryani menerima uang sejumlah 23 ribu Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 306.383.000,-
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog