Itubos - Akibat faktor ekonomi karena demi menyiapkan kelahiran bayi untuk sang istri, maka pasangan suami istri muda ini harus terpaksa melakukan perampokan di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Istri satunya bernama KL yang tengah masih hamil dua bulan dimintai oleh suaminya untuk merampok, sedangkan istri yang satunya lagi berinisial AS juga disuruh suaminya untuk bekerja sebagai baby sitter atau menjadi pengasuh, perawat dan penjaga anak di kawasan tersebut.
Kemudian, AS meminta KL untuk memberitahukan, bahwa majikannya tengah tidak berada di dalam rumah. kemudian Suaminya itu menjadi otak perampokan. Menurut pengakuan KL, dirinya dipaksa oleh suaminya. Kemudian KL juga mengaku baru bekerja di rumah majikan selama 5 hari, dan hanya niat bekerja sekaligus tidak mendapatkan paksaan dari AS. sebelum AS memintanya untuk ikut serta dalam perencanaan perampokan. di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan menjelaskan, tersangka KL menghubungi suaminya AS dan H untuk melakukan rencana perampokan mereka. Karena korban saat itu sudah pergi dari rumah. kemudian para tersangka ini langsung naik ke atas rumah korban untuk mengambil barang-barang milik sang korban.
Saat tim kepolisian dari Unit IV Subditumum berusaha melakukan penangkapan, ternyata AS berusaha melawan. Begitu polisi sudah memberikan suara tembakan peringatan dua kali, AS tetap bersikeras melawan. Hingga akhirnya, polisi menembak pelaku di betis kiri.
Kemudian, Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang telah diambil oleh tersangka, berupa satu unit ponsel genggam merek Asus, satu unit ponsel merek Nokia, satu buah cincin, dan tiga buah jam tangan. Akibat kasus perampokan, Akhirnya ketiga tersangka itu langsung dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar