1 Feb 2017
Home »
berita
,
Internasional
» Untuk Pertama Kalinya Mahkamah Agung Jepang Setuju Penghapusan Data Seseorang Di Pencarian Google
Untuk Pertama Kalinya Mahkamah Agung Jepang Setuju Penghapusan Data Seseorang Di Pencarian Google
Pertama kali Keputusan Mahkamah Agung di Jepang menyetujui penghapusan data seseorang dan informasi di mesin pencari internet seperti Google serta tercatat dalam sejarah Di Jepang untuk menjaga tingkat privasi seseorang.
Seorang Hakim Mahkamah Agung, Kiyoko Okabe mengatakan perlindungan privasi seseorang merupakan prioritas bagi negara Jepang. Oleh karena itu, pada dua tahun yang lalu ada seseorang pria yang dicurigai menjadi mucikari serta melakukan pelacuran anak-anak di Jepang dan datang ke Panggilan Negeri Saitama untuk tuntut meminta namanya bisa cepat dihapus di mesin pencari Google. Padahal kasus gugatannya itu sebenarnya kasus enam tahun yang lalu.
Setelah pria Jepang tersebut selesai menjalani masa hukuman di pengadilan selama dua tahun yang lalu. pria itu pun mengajukan kembali gugatannya kepada Pengadilan Negeri Saitama lewat Google Tidak lama kemudian permohonan tersebut akhirnya di kabulkan oleh Pengadilan Negeri untuk lakukan penghapusan namanya dari Mesin pencari Google tersebut.
Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi Jepang awalnya menolak permohonan pria itu. Tapi setelah dipertimbangkan kembali mereka memutuskan sebaliknya. penggugat harus melakukan kasasi dan Mahkamah Agung harus menguatkan keputusan dari pengadilan negeri Jepang yang meminta Google segera menghapus informasi pria tersebut.
Selain itu, Hakim Pengadilan Negeri Jepang mengaku jika kebebasan informasi sesorang itu sangat penting, tetapi poin paling penting adalah privasi sehingga bisa mengabulkan permohonan penggugat tersebut.
Pada Tiga tahun yang lalu di pengadilan negeri Eropa, mereka sudah memperkenalkan Hak Boleh seseorang dilupakan sehingga sangat memungkinkan jika privasi tersebut dijadikan hal terpenting bagi seseorang.