2 Feb 2017
Home »
berita
,
Internasional
» Menteri Kehakiman Jepang Tidak Setuju Penyadapan Telepon Dilakukan Dalam Kasus Teroris
Menteri Kehakiman Jepang Tidak Setuju Penyadapan Telepon Dilakukan Dalam Kasus Teroris
Menteri Kehakiman Di Jepang bernama Katsutoshi Kaneda yang berusia 69 tahun itu mengatakan sangat tidak setuju dengan penyadapan telepon atau pun email yang sudah di lakukan di Negara Jepang dalam mengantisipasi terhadap kasus kriminal ataupun teroris.
Menteri Hakim Jepang itu menekankan harus mempertimbangkan dalam berbagai hal terutama keadaan penyadapan komunikasi yang ada di lapangan pada saat melakukan investigasi kriminal di Jepang.
Menteri Kaneda itu menekankan kepada kelompok yang terbentuk gabungan organisasi kejahatan maka akan dikenakan hukuman yang berat sesuai dengan tindak pidana yang berjalan. Jadi bukan hanya kelompok teroris saja yang mendapatkan hukuman berat tersebut.
Oleh karena itu, Menteri Kehakiman Kaneda menekankan kembali harus hati-hati dalam penggunaan alat-alat penyadap dalam adanya setiap tindakan kejahatan terutama untuk penanganan teroris.