20 Jan 2017

Reserse Kriminal Menangkap Calo Yang Percepat Proses Pembuatan Paspor


Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP, Muhammad Anwar menangkap seorang Calo Maryono, yang selama ini membantu mempercepat dalam pengurusan paspor di Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Serta calo tersebut menaikkan harga lebih mahal dari prosedur harga normal.

Calo ini membenarkan setiap pembuat paspor yang memakai jasanya dikenakan biaya Rp 600 ribu, lebih besar dari biaya normal yang semestinya senilai Rp 355 ribu. Dan Maryono ini pun menyetor dana ke oknum Imigrasi sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bekas.


Namun, Anwar tidak membeberkan oknum Imigrasi ini. Karena pihaknya masih mendalami proses oknum tersebut.


Setelah diperiksa oleh penyidik Reserse, telah diketahui Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes, Sulistyaningsih membeberkan calo paspor selama ini bekerja sama dengan Kasubsi Status Keimigrasian Erlangga.


Sulis mengaku setiap berkas pemohon pembuatan paspor yang memakai jasa calo ini prosesnya lebih cepat. Lalu setiap berkas tersebut, Maryono selalu lewat pintu belakang untuk menyerahkan uang kepada saya, agar tidak ketahuan.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog