20 Jan 2017

Fraksi PDIP Datang Ke Mapolda Metro Jaya Untuk Tuntut Polisi Segera Menangkap Habib Rizieq


Tujuan kedatangan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Henri Yosodiningrat ke Mapolda Metro Jaya untuk menuntut aparat kepolisian segera menangkap dan menahan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Laporan tersebut, Henry membacakan pernyataan, perbuatan dan ucapan Rizieq yang menimbulkan keresahan yang dapat menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat dan segera dipercepat proses hukumnya di kantor Polda.


Henry menjelaskan, saya menemui pimpinan Polri dengan meminta perhatian institusi agar tidak ragu-ragu untuk segera menangkap Habib Rizieq. Karena saya khwatir apabila perbuatan dan ucapan Rizieq dibiarkan terus menerus dapat mengancam persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara serta kerukunan umat beragama.


Bukan hanya itu saja, perbuatan dan ucapan Rizieq ini bisa mengulangi hal yang sama. Dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan Rizieq telah terdapat cukup bukti yang kuat untuk dilaporkan ke Polri dan segera Polri bisa mengambil tidakan proses hukum yang cepat.


“Perbuatan Rizieq tersebut, sudah melanggar hukum berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP yang beralasan untuk dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.” Kata Henry.


Oleh karena itu, Henry memandang Habib Rizieq perlu segera ditahan agar tidak terjadinya provokasi masyarakat yang semakin memperuncing terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog