30 Jan 2017

Penyebar Video Fitnah Habib Rizeq Dari Medsos Akan Dilaporkan Tim Kuasa Hukum FPI Ke Polisi



Tim Kuasa Hukum sekaligus Pengurus FPI, M Kapitra akan melaporkan ke Bareskrim Polri akibat ada masalah peredaran Video Porno atau menyebar isu fitnah dari sebuah video Habib Rizeq bersama seorang perempuan cantik yang berdurasi sekitar 4 menit dari salah satu akun media sosial.

M Kapitra salah satu pengacara FPI akan mengambil jalur hukum yang terkait masalah penyebaran video Habib yang sedang bersama seorang wanita dunia maya dan video tersebut akan di kumpulkan semua untuk dijadikan barang bukti dan rencananya akan melakukan pertemuan dengan polisi terkaitnya pelaporan tersebut.


Menurut dari Kapitra dia sangat meyakinkan video tersebut merupakan video bohong. Pasalnya saat Rizieq tidak memegang nomor telepon karena sedang mengikuti aksi 411 yang lalu, alasannya adalah di dalam nomor kontak yang ada di teleponnya Rizieq tersebut telah disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu.


Oleh karena itu, Kapitra mengungkapkan masalah yang sebenarnya “Habib Rizieq itu sudah mengumunkan kalo dia sudah tidak menggunakan nomor teleponnya karena ada oknum yang mencuri nomor Rizieq tersebut.”


Semenjak Rizieq yang mengikuti aksi 411 itu, ternyata di nomor Rizeq tersebut banyak sekali pesan masuk yang mengatasnamakan Habib Rizieq. padahal Rizieq merasa yakin kalo dia tidak mengirimkan pesan di nomornya tersebut.


Video yang berdurasi sekitar 4 menit sudah beredar dan dihebohkan netizen pada hari Minggu kemarin, didalam video menampilkan screenshot gambar dan percakapan yang diduga adalah Firza bersama seorang perempuan bernama Ema. Perempuan tersebut membicarakan keluhan serta mengatasnamakan Habib tersebut.


Pengacara FPI ini mengaku rencana video yang dibuat dari pelaku tersebut tersusun sangat rapi dan terstruktur yang bertujuan untuk menghancurkan nama ormas FPI ini.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog