19 Jan 2017
Home »
berita
,
Nasional
» Netizen: Awalnya Negatif, Sekarang Berangsur Positif Tentang Kasus Penodaan Agama Ahok
Netizen: Awalnya Negatif, Sekarang Berangsur Positif Tentang Kasus Penodaan Agama Ahok
Sebuah website PoliticaWave.com merekam perbincangan netizen di sejumlah media sosial terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada awalnya sebagian besar netizen menanggapi negatif isu penodaan agama di linimasa media sosial. Namun, nuansa perbincangan tersebut berangsur positif saat sidang keenam digelar pada Selasa (17/1/2017) lalu.
Direktur Eksekutif PoliticaWave.com, Yose Rizal mengatakan ada sebanyak 63 persen netizen tanggal 16 dan 17 Januari kemarin menanggapi nilai positif isu penodaan agama Pak Ahok. Ini hasil data terbaru kemarin, belum dijumlahkan hasil dari awal persidangan pertama sampai persidangan keenam sekarang.
Menurut Rizal, PoliticaWave.com merupakan salah satu lembaga hasil kerja survei yang dilakukan monitoring dan memantau fenomena percakapan di media sosial.
Yose juga menjelaskan, dalam percakapan positif tentang isu penodaan agama pada dua hari yang lalu itu didorong dengan penggunaan dua tagar oleh netizen, seperti #FreeAhok dan #RelaNU.
Namun, Yose menilai belum meneliti secara detail apa makna dari kedua tagar tersebut, termasuk makda dari #RelaNU itu.
Kedua tagar itu tersebut, dilihat sangat mendominasi dari media sosial yang diikuti dari Netizen serta pendapat mereka langsung menganggap hal positif terkait isu penodaan agama Ahok.
Oleh karena itu, tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP, Rian Ernest, menganggap sentimen positif di media sosial sebagai cerminan publik yang sudah tercerahkan melalui enam persidangan yang sudah diikuti Ahok dan ditanggap netizen selama ini.
Secara terpisah, Rian pun sangat bersyukur karena melalui persidangan itu, sedikit demi sedikit masyarakat sudah memahami secara detail bahwa ada yang terjanggal dalam kasus itu.
“Dengan adanya sidang ini, maka sangat membantu kami selalu berupaya seterbuka mungkin, dan kita semua menjadi tau dan terbuka mana yang benar dan tidak benar, oleh karena itu kasus Ahok ini bisa dikatakan tidak ada perkara yang sebenarnya.” Kata Rian.