24 Jan 2017

Mantan Ketua FPI Lapor Megawati Ke Polisi Tentang Ditengarai Kalimat Penodaan Agama


Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Baharuzaman melaporkan kalimat yang diucapkan Ibu Megawati Soekarnoputri yang ditengarai merupakan penodaan agama ke Bareskrim Polri.


Kalimat yang diucapkan Ibu Megawati di dalam pidato, ini adalah "mereka benar-benar anti kebhinnekaan kita para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka para peramal masa depan mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa datang termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya," ujar Megawati Saat memperingatkan Hut ke -44 PDI-P.


Namun, ada kalimat yang di ucapkan Megawati ini telah dituduh oleh Baharuzaman sebagai bahan dasar laporan serta tudingan penodaan agama.


Baharuzaman mengaku membenarkan laporan tersebut melalui pesan singkatnya. Serta menceritakan semua laporan tentang ucapan Megawati secara detail melalui konferensi pers untuk dijadikan bahan dasar laporan ke Polisi.


Saat ditanya polisi, Baharuzaman tidak mau menyebutkan apa dasar dalam laporan tersebut.


Oleh karena itu, Ibu Megawati dianggap sudah melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP. Sesuai laporan Mantan Ketua FPI ini.


Namun, Polisi belum mengetahui apakah laporan dari Baharuzaman akan ditindak lanjuti, atau bisa jadi sebuah gertakan dari pemimpin FPI Rizieq Shibab untuk lapor Megawati.


Pada saat itu, Habib Rizieq mengaku sudah menonton video pidato dari Megawati sampai 10 kali sehingga dia meyakini bahwa pidato itu adalah sebuah unsur penistaan agama dan bangsa.
Share:
kartubos.com adalah situs poker online uang asli terbaru

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog