ItuBos - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban yang tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pergub yang mengenai hal itu sedang dipersiapkan.
Dalam Pergub nantinya, diatur bahwa perempuan yang mendapatkan KDRT akan segera digratiskan biaya visum di RSUD dan Puskesmas. Karena saat ini, visum masih dikenakan biaya di kedua tempat tersebut. “Kalau ada kekerasan dalam KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan Pergub, di RS kami dan puskesmas untuk visum tidak usah bayar,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017) ini.
Ahok juga menyebutkan, dirinya sudah bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk mendirikan apartemen bagi kedua lembaga tersebut. Namun, dalam perjanjian tersebut akan diatur ke dalam apartemen dan harus ada safe house atau rumah aman untuk perempuan korban KDRT.
“Jadi sekarang kan asrama. Tapi ada perjanjiannya, apartemen yang ditempati oleh TNI dan polisi harus ada rumah yang aman untuk yang mengalami KDRT. Kalau rumah biasa kan masih bisa diteror. Kalau mereka tinggal di apartemen TNI dan Polisi emang ada yang berani buat hal seperti itu,” jelas Ahok.
0 komentar:
Posting Komentar