7 Jan 2017
Kapolres Tangerang Melarang Untuk Pedangdut Berbaju Seksi Manggung
Banyak acara hajatan yang mengundang hiburan dangdut. Namun ada juga prostes dari warga dan masyarakat untuk menolak wanita yang berpenampilan baju seksi dilarang manggung. Warga dan masyarakat melapor ke Kapolres Tangerang melalui via telepon dan sms, agar tidak diizinkan wanita berpakaian baju seksi.
Kapolresta Tangerang Kombes, Asep Edi Suheri mengimbau seluruh Kapolsek untuk memperketat lagi izin keramaian untuk acara hajatan. Bukan hanya itu saja, acara tarian dangdut terbuka bebas untuk ditonton oleh semua kalangan masyarakat.
Asep berkata, hal ini bisa mempengaruhi mental para penonton bisa rusak, ditambah lagi anak kecil yang belum cukup umur bebas menonton, serta dampak negatif mudah terjadi.
Pertunjukkan Diatas panggung, wanita seksi memakai rok mini,celana pendek super atau disebut lebih mirip pakaian dalam, serta baju depan belakang bisa tembus dan kelihatan aduhai bodi wanita tersebut,serta penonton yang melihat sangat mudah terpancing.
Oleh karena itu, kemungkinan besar kasus kerusuhan penonton saat melihat acara tarian dangdut bisa diduga adanya kasus pemerkosaan bisa terjadi, serta penonton juga mudah terpancing oleh wanita seksi yang membuat bilido laki-laki naik.
Kapolres menegaskan kepada penyelenggara hajatan untuk menghimbau, kepada wanita dangdut diwajibkan berpakaian yang lebih sopan, tidak boleh berpakaian seksi atau tembus pandang, selama acara dangdut berlangsung. Serta Kepolisian juga akan menjaga keamanan lebih ketat agar tidak terjadi kerusuhan penonton dalam acara hajatan berlangsung.